Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau serta sejumlah rumah sakit yang berada di bawah pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (16/6/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Misliadi, serta dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Imustiar.
Hadir dalam rapat ini jajaran dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan berbagai instansi terkait, termasuk Direktur RSUD Arifin Achmad, RS Petala Bumi, dan RS Jiwa Tampan, beserta seluruh jajaran rumah sakit masing-masing.
Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas pengelolaan aset, retribusi, dan kondisi keuangan rumah sakit di bawah skema BLUD, serta mengevaluasi efektivitas manajemen dan pelayanan kesehatan di Provinsi Riau.
Dalam pembahasan, terungkap bahwa meskipun rumah sakit-rumah sakit tersebut memiliki aset yang cukup besar, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki masih belum optimal bila dibandingkan dengan rumah sakit swasta. Dinas Kesehatan juga menjelaskan bahwa di bawah naungannya tidak hanya terdapat rumah sakit, namun juga beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti Instalasi Farmasi, Logistik Kesehatan, Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes), dan Laboratorium Kesehatan (Labkes) yang memiliki fungsi strategis dalam menunjang pelayanan kesehatan.
RSUD Arifin Achmad, yang kini telah berstatus sebagai rumah sakit kelas A, memiliki kapasitas 484 tempat tidur dan didukung oleh keberadaan Fakultas Kedokteran. Rumah sakit ini memiliki aset yang terdiri dari gedung dan peralatan medis. Fasilitas dan peralatan yang dimiliki dinilai sudah sangat layak sebagai rumah sakit rujukan, bahkan banyak diantaranya berasal dari bantuan pemerintah pusat. Meski begitu, beban operasional yang tinggi masih menjadi tantangan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit ini.
Dari sisi pendapatan, RSUD menunjukkan kinerja yang cukup baik. Sementara RS Jiwa Tampan yang sudah terakreditasi A, saat ini memiliki kapasitas 282 tempat tidur dengan jumlah pasien 272 orang. RS Jiwa juga menghadapi kendala sosial yang cukup signifikan, yakni keberadaan pasien yang secara medis sudah layak dipulangkan namun tidak dijemput oleh keluarga. Tercatat ada 162 pasien dalam kategori ini, dengan 71 orang berasal dari Kota Pekanbaru. Kondisi ini menyebabkan pembiayaan pasien tidak lagi ditanggung BPJS dan menjadi beban rumah sakit.
Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Baznas untuk menangani persoalan ini. Beberapa pasien yang beragama Islam telah dibantu melalui Baznas, sementara Panti Laras hanya dapat menampung pasien laki-laki berusia di atas 60 tahun.
RS Petala Bumi masih berstatus akreditasi C dan rumah sakit ini menghadapi kendala dalam hal fasilitas medis, terutama belum tersedianya alat CT Scan serta peralatan yang diperlukan untuk menangani penyakit dalam. Rumah sakit ini memiliki jumlah pegawai sebanyak 451 orang, namun tingkat hunian tempat tidur hanya terealisasi 30 persen. Banyak pasien menolak rawat inap karena kondisi kamar yang dinilai kurang layak.
Pendapatan RS Petala Bumi pada tahun 2023 tercatat sekitar 82 persen. Sementara untuk tahun 2024, telah terealisasi sebesar 90 persen. Dalam jangka panjang, telah direncanakan relokasi rumah sakit ini karena keterbatasan lahan yang tidak memungkinkan untuk pengembangan. Kajian terhadap relokasi dan pembangunan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak juga telah disusun sebagai bagian dari rencana strategis daerah.
Komisi III DPRD Provinsi Riau menilai perlu adanya audit khusus terhadap pengelolaan aset dan biaya operasional rumah sakit yang berada di bawah Pemprov Riau untuk menjamin efisiensi dan transparansi anggaran. Sementara itu, progres pembangunan Rumah Sakit Jantung di Jalan Garuda Sakti Pekanbaru telah mencapai 10 persen.
Dinas Kesehatan mengakui bahwa upaya efisiensi di RSUD memang telah dilakukan, namun hasilnya belum sepenuhnya optimal. Komisi III meminta agar seluruh pihak terus meningkatkan manajemen keuangan dan pelayanan publik secara menyeluruh untuk memastikan layanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan di Provinsi Riau.