Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Pemuda Desa Kubangan, Kabupaten Pelalawan, terkait standarisasi harga kelapa, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (16/6/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda, serta anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yaitu Soniwati, Evi Juliana, Siti Aisyah, Ginda Burnama, Dodi Nefeldi, dan Monang Eliezer Pasaribu.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan Dinas Perkebunan Riau Defris Hatmaja, Kepala Bidang Produksi Perkebunan Riau Vera Virgianti, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Pelalawan Akhtar, serta sejumlah kepala desa dari Kabupaten Pelalawan.
Perwakilan dari Aliansi Pemuda menjelaskan bahwa tuntutan ini lahir dari keresahan masyarakat terhadap fluktuasi harga kelapa yang drastis. Harga kelapa sempat mencapai Rp7.000, namun kini turun hingga Rp3.000 per butir akibat isu pembatasan ekspor.
“Kami berharap ada dukungan dan jembatan dari DPRD terkait standarisasi harga kelapa yang berpihak kepada petani, sehingga masyarakat bisa sejahtera. Kabupaten Pelalawan, khususnya Kuala Kampar dan Penyalai, merupakan penghasil kelapa sekitar 70 persen, namun peremajaan kelapa masih sangat minim,” jelas perwakilan Aliansi.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Perkebunan Provinsi Riau menyatakan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi ini ke Kementerian Pertanian. Mereka juga mengakui bahwa permasalahan kelapa menjadi isu serius yang terhambat oleh keterbatasan anggaran.
“Peremajaan kelapa baru mampu dilakukan di 1.000 hektare, itu pun melalui bantuan APBN. Padahal, total luas kebun kelapa di Riau mencapai 760 ribu hektare. Ini memerlukan perhatian dan alokasi dana yang besar,” ungkap Defris Hatmaja.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Soniwati, juga menyoroti pentingnya program replanting kelapa. Ia menilai bahwa selama ini kelapa kurang mendapat perhatian dibandingkan komoditas lain seperti sawit.
“Replanting kelapa sangat penting, tapi memang biaya cukup besar dan hasil tidak langsung terlihat. Pemerintah harus hadir dan mendorong hal ini, karena kelapa merupakan komoditas pokok yang menyangkut hajat hidup masyarakat,” ujarnya.
Sebagai penutup rapat, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat menegaskan bahwa isu harga kelapa harus segera diantisipasi agar kelapa tidak tergeser sebagai komoditas andalan masyarakat pesisir.
“Kalau tidak kita antisipasi, bisa saja kelapa perlahan hilang. Kita harus koordinasi lebih lanjut dari hulu hingga hilir, dan kepala desa diharapkan aktif menjalin komunikasi dengan dinas terkait. Ke depan, kami juga akan memanggil perusahaan untuk membahas harga dan isu-isu terbaru,” tutupnya.