Komisi IV DPRD Riau RDP Bersama Dishub Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Riau, Senin (16/6/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Darmalis, didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Zulfadhli Alhamdi, serta dihadiri oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yakni Farida H. Saad, Munawar Syahputra, Jons Ade Nopendra, Muhtarom, Zulhendri, dan Dodi Saputra.

Sementara dari pihak Dishub hadir Kepala Dinas Perhubungan Riau, Andi Yanto, beserta jajaran.

Dalam pemaparannya, Dishub menyampaikan laporan realisasi fisik dan keuangan tahun anggaran 2025. Laporan tersebut mencakup pelaksanaan program, kegiatan, serta subkegiatan lengkap dengan pagu anggaran dan realisasi masing-masing.

Hingga pertengahan Juni 2025, realisasi keuangan Dinas Perhubungan tercatat sebesar 14,35 persen dari total pagu anggaran, sementara realisasi fisik berada pada angka rata-rata 21,41 persen. Capaian ini dinilai masih belum optimal, antara lain akibat adanya proses pergeseran anggaran dan langkah efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Selain itu, Dishub juga melaporkan adanya sejumlah kegiatan yang mengalami tunda bayar. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan terhadap kemampuan kas daerah dalam menjamin pembayaran, sebagai bentuk tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan audit laporan keuangan tahun anggaran 2024.

RDP ini menjadi forum strategis bagi Komisi IV dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah provinsi, khususnya pada sektor perhubungan. Komisi IV berharap langkah-langkah efisiensi dan penyesuaian anggaran yang dilakukan tidak mengganggu pelayanan publik, serta meminta Dishub untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan program secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

error: Content is protected !!
Scroll to Top