Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, serta perwakilan guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (19/6/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, serta anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Daniel Eka Perdana dan Magdalisni.
Turut hadir dalam rapat, Kabid Pengembangan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Riau Endinovelly, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Faizal Ahmaddin, serta sejumlah guru ASN PPPK dari berbagai daerah di Provinsi Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Indra Gunawan menyampaikan bahwa penempatan ASN PPPK tahun 2021-2023 masih mengacu pada SK domisili masing-masing, sehingga banyak guru yang ditempatkan tidak sesuai kebutuhan sekolah atau keinginan pribadi.
Menanggapi hal ini, Endinovelly menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi yang secara jelas mengatur penempatan ulang ASN PPPK. BKD, lanjutnya, terus menjalin komunikasi dengan Kementerian PANRB untuk memperjuangkan hal ini.
“Penempatan ini mengacu pada sistem aplikasi RTG milik Dinas Pendidikan yang tidak bisa diubah. Namun BKD akan berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan hak-hak bapak ibu ASN PPPK,” ujarnya.
Senada dengan itu, Faizal Ahmaddin dari Dinas Pendidikan mengakui bahwa keluhan serupa juga terjadi di hampir seluruh daerah. Saat ini, penyelesaian penempatan ASN PPPK masih menunggu arahan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
“Sistem yang mengatur penempatan ini bersifat mengikat. Meski begitu, kami tetap berdiskusi secara intens untuk mencari solusi terbaik bagi guru-guru ASN PPPK,” jelas Faizal.
Menutup rapat, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan berharap Gubernur Riau dapat turut serta dalam mencari solusi konkret atas persoalan ini.
Sementara itu, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung menegaskan komitmen DPRD Riau untuk mengawal isu tersebut.
“Kami yakin kita bisa bersama-sama memperjuangkan hak-hak mereka dan menuntaskan permasalahan ini hingga selesai,” tutup Robin.