Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (19/6/2025).
Rapat ini membahas perizinan usaha supplier bahan baku Jalan Tol oleh PT Hutama Karya Infrastruktur, penyediaan bahan baku untuk PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), serta sejumlah temuan aktivitas tambang galian C ilegal.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Misliadi, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yaitu Sofyan, Efrinaldi, dan Imustiar.
Turut hadir dalam rapat, Kepala DPMPTSP Riau Helmi D bersama jajaran, Kabag Minerba ESDM Riau Ismon Diondo Simatupang, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Riau M. Evan, serta Operation Head Project & Technical Engineer PT Pertamina Hulu Rokan, Erwin Sianturi, beserta tim.
Dalam pembahasan, terungkap bahwa kebutuhan material galian C untuk proyek PT PHR mencapai sekitar 4 juta meter kubik per tahun, sementara pengembangan proyek jalan tol membutuhkan sekitar 2 juta meter kubik. Komisi III menegaskan pentingnya tanggung jawab lingkungan agar proyek-proyek strategis ini tidak menyisakan kerusakan lingkungan jangka panjang yang merugikan masyarakat Riau.
Sementara itu, pembangunan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru per April 2025 telah mencapai 50 persen dari total panjang 30 kilometer. Tol ini dirancang untuk menghubungkan Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan Tol Pekanbaru-Dumai. Diharapkan konektivitas ini dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan mempercepat distribusi logistik di wilayah Riau.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Misliadi, menegaskan agar pelaksanaan proyek tetap menjaga kelestarian lingkungan serta tidak menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.
“Kami berharap PHR juga menjaga lingkungan. Kami tidak ingin kampung kami rusak karena proyek ini. Jangan sampai seperti Tesso Nilo yang hancur. Jangan sampai peradaban yang kami tinggalkan justru menjadi peradaban yang barbar,” ujarnya.
Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan solusi konkret dalam pengawasan perizinan dan perlindungan lingkungan, guna memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat di masa depan.