Komisi V DPRD Riau Mengadakan RDP Bersama Disnakertrans Provinsi Riau Serta Pimpinan PT Mega Sanel Lestari dan Lion Parcel

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau serta pimpinan PT Mega Sanel Lestari dan Lion Parcel, terkait penyelesaian permasalahan penahanan ijazah eks karyawan oleh perusahaan, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (7/5/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, serta anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Agus Triansyah dan Rizal Zamzami.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Disnakertrans Riau Boby Rachmat beserta jajaran, serta pimpinan PT Mega Sanel Lestari, Santi.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi V, Robin Hutagalung, meminta penjelasan terkait isu penahanan ijazah sejumlah eks karyawan oleh PT Sanel Tour and Travel perusahaan di bawah naungan PT Mega Sanel Lestari. Isu ini sebelumnya juga telah mendapat perhatian langsung dari Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, saat melakukan inspeksi mendadak beberapa waktu lalu.

Robin menyampaikan bahwa dari 12 orang yang melapor ke Disnakertrans, hanya 4 nama yang diakui sebagai eks karyawan oleh pihak perusahaan. Ijazah keempat orang tersebut masih berada di tangan PT Sanel, sementara sisanya tidak diakui oleh pihak perusahaan.

Dalam penyelesaian masalah ini, pihak PT Sanel menyatakan kesediaan menyerahkan ijazah tersebut kepada pemiliknya dengan menitipkannya ke Komisi V DPRD Provinsi Riau. Disnakertrans diminta memverifikasi latar belakang penahanan ijazah tersebut sebelum proses pengembalian dilakukan.

Pimpinan PT Mega Sanel Lestari, Santi, menjelaskan bahwa penahanan ijazah dilakukan karena eks karyawan yang bersangkutan sebelumnya terlibat kasus hukum yang telah diputuskan pengadilan.

Sebagai hasil akhir dari pertemuan ini, pimpinan PT Mega Sanel secara resmi menyerahkan ijazah keempat eks karyawan kepada Komisi V DPRD Provinsi Riau. Serah terima ini disertai penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh Kepala Disnakertrans dan seluruh pihak yang hadir.

error: Content is protected !!
Scroll to Top