Rapat Pansus DPRD Riau Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 Bahas Perihal Tunda Bayar

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 mengadakan rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (20/5/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Ginda Burnama, dan dihadiri oleh para anggota Pansus lainnya, yaitu Soniwati, Androy Aderianda, Ayat Cahyadi, dan Alga Viqky Azmi.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam rapat ini, antara lain Asisten II Setdaprov Riau M. Job Kurniawan, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Roni Rakhmat, Kadisnakertrans Provinsi Riau Boby Rachmat, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir, serta kepala OPD lainnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pariwisata memaparkan realisasi anggaran dan daftar tunda bayar tahun 2024, termasuk program-program prioritas di bidang pariwisata. Menanggapi hal tersebut, Anggota Pansus Ayat Cahyadi menekankan pentingnya penyelesaian tunda bayar yang masih menjadi tanggung jawab pemerintah, serta perlunya pengembangan lebih lanjut terhadap potensi pariwisata di Riau.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Boby Rachmat turut menyampaikan pergeseran anggaran dan isu ketenagakerjaan, termasuk konflik antara pekerja dan perusahaan. Anggota Pansus Androy Aderianda menegaskan perlunya penyelesaian konflik tersebut dan mengusulkan agar pekerja lokal Riau lebih dioptimalkan. Sementara itu, Soniwati mendorong peningkatan kembali program job fair dan perlindungan pekerja dari risiko PHK.

Dari Dinas Sosial, Zulkifli Syukur memaparkan rekapitulasi tunda bayar dan kegiatan yang masih berjalan. DPRD Provinsi Riau mendorong adanya sosialisasi aktif dalam penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng).

Ketua Pansus Ginda Burnama juga menyampaikan pentingnya digitalisasi arsip dan pembentukan bank data di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Ia juga mengusulkan pemanfaatan dana CSR dari BUMD untuk pengadaan mobil pustaka.

Dalam pembahasan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terungkap bahwa tidak terdapat tunda bayar pada 2024. Namun, DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan pusat pengaduan untuk korban kekerasan, termasuk laki-laki.

Adapun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta beberapa OPD lainnya seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, serta Inspektorat Provinsi Riau masih memiliki tunda bayar yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.

DPRD Provinsi Riau juga memberikan sejumlah masukan untuk sektor pendidikan, antara lain pemetaan kualitas guru, sistem rotasi (rolling) guru antarsekolah, serta koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota terkait pelaksanaan pendidikan SMA dan SMK. Untuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembinaan atlet serta pelatihan sepak bola dan program pembinaan PLPP.

error: Content is protected !!
Scroll to Top