Komisi V DPRD Riau RDP terkait Dugaan Kekerasan terhadap Siswa SMA Darma Yudha

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kekerasan terhadap siswa SMA Darma Yudha, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Rabu (21/5/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu M. Alga Viqky Azmi dan Syafrudin Iput.

Hadir perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau, DP3AP2KB, pihak sekolah SMA Darma Yudha, serta orang tua siswa yang diduga menjadi korban, yakni Suyanna dan Suwandi.

RDP ini dilatarbelakangi oleh viralnya sebuah video di media sosial TikTok yang menyebutkan dugaan kekerasan yang dialami oleh siswa berinisial W pada 9 Desember 2024. Orang tua korban menyatakan bahwa anaknya mengalami patah tulang tangan kanan dan perundungan di lingkungan sekolah.

Pihak SMA Darma Yudha membantah tuduhan tersebut. Kepala SMA Darma Yudha, Christian Pramudana, menyampaikan bahwa informasi dalam video viral tidak sesuai dengan fakta. Ia menyebutkan bahwa hasil rontgen tidak diberikan ke pihak sekolah dan rekaman percakapan yang disebarkan telah dipotong sehingga menggiring opini publik.

“Video di TikTok tidak sesuai fakta. Hasil rontgen tidak diserahkan kepada kami, rekaman juga dipotong-potong, ini sangat merugikan sekolah,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim berharap, pertemuan ini menjadi forum untuk menemukan solusi terbaik demi kepentingan pendidikan dan perlindungan anak.

“Kami hadir untuk menengahi dan berharap tidak ada peristiwa serupa terulang. Anak-anak harus tetap merasa aman dan nyaman dalam menempuh pendidikan,” ungkapnya.

Kepala Dinas P3AP2KB, Fariza, menyatakan bahwa dari hasil penelaahan sementara tidak ditemukan unsur pidana. Ia mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai dengan memperhatikan hak-hak anak.

“Fokus kita adalah perlindungan anak. Tidak mencari siapa yang salah atau benar, tapi bagaimana memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah dengan aman,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, hasil asesmen psikolog dari UPT PPA Kota Pekanbaru akan menjadi acuan penyelesaian kasus ini. Pemeriksaan psikologis terhadap korban dan terduga pelaku akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan pendampingan dari orang tua.

error: Content is protected !!
Scroll to Top