Pekanbaru – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat bersama Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau Tahun 2023-2043, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (26/5/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Suyadi. Turut hadir perwakilan dari Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, yaitu Kabid Iwan S. dan Kasi Arief B.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa data sementara mengenai usulan pelepasan kawasan hutan di Provinsi Riau mencapai 751.215,71 hektare. Angka ini masih akan dikaji lebih lanjut untuk memastikan ketepatan dan legalitasnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam penyusunan Ranperda RTRW ini, Bapemperda DPRD Provinsi Riau akan mensinergikan data yang ada melalui rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).
Bapemperda DPRD Provinsi Riau berkomitmen untuk menyusun Ranperda RTRW yang akurat dan berlandaskan data yang valid, demi kepastian tata ruang dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau.