Komisi II DPRD Riau Menindaklanjutin Keluhan Koperasi UMKM Riau Mandiri Terkait Beban Retribusi

Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat bersama Dinas Pariwisata Provinsi Riau, BPKAD Provinsi Riau, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Riau, Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru, serta Koperasi UMKM Riau Mandiri, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Rabu (5/2/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Ade Rianda, didampingi Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yaitu Siti Aisyah, Monang Elizer Pasaribu, dan Evi Juliana.

Rapat ini membahas keluhan yang disampaikan oleh Koperasi UMKM Riau Mandiri terkait beban retribusi yang dinilai terlalu tinggi bagi pedagang di kawasan MTQ, yang mencapai Rp 1,2 juta per hari yang disetorkan kepada UPT Idris Tintin Dinas Pariwisata Riau.

Para pedagang berharap pemerintah dapat memfasilitasi dan memberikan solusi agar mereka tetap bisa berjualan tanpa beban biaya yang terlalu besar, serta mempertimbangkan kembali kebijakan terkait kawasan MTQ untuk mendukung keberlangsungan UMKM.

“Kami siap membayar retribusi, tapi tolong diperhatikan besarannya. Kami hanya pedagang kecil yang ingin berkembang dan membangun kembali kejayaan MTQ sebagai pusat ekonomi rakyat,” ujar Lydia, Sekretaris UMKM Koperasi Riau Mandiri.

Menanggapi hal ini, Plh Dinas Pariwisata Provinsi Riau Ade Yudistira menjelaskan, bahwa kebijakan retribusi telah diatur dalam Peraturan Daerah dan sebelumnya telah disepakati oleh pihak UMKM.

“Retribusi ini tidak ditujukan untuk satu pedagang atau satu tenda, melainkan untuk satu wilayah dagang secara keseluruhan. Oleh karena itu, bagi pedagang yang tidak membayar, kami lakukan pembongkaran, karena banyak komunitas lain yang juga ingin menggunakan lahan tersebut,” jelasnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Ade Rianda, menegaskan pentingnya memahami aturan yang berlaku.

“Retribusi Rp 1,2 juta itu bukan untuk satu pedagang, melainkan untuk seluruh lahan yang digunakan. Jadi, biaya tersebut harus dibagi dengan jumlah pedagang yang berjualan di lokasi tersebut,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Riau untuk mencari alternatif lokasi bagi para pedagang.

“Purna MTQ adalah objek vital yang sering digunakan untuk berbagai event besar. Kita ingin menghidupkan UMKM, tetapi tetap harus menjaga tempatnya,” tambahnya.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Evi Juliana, menekankan bahwa komunikasi antara pedagang dan pemerintah harus terus dijaga agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi.

Sementara itu, Siti Aisyah meminta pemerintah daerah dan DPRD Kota Pekanbaru untuk turut berkoordinasi dalam mencarikan solusi terbaik bagi para pedagang.

“Kita harus memastikan bahwa Idrus Tintin tetap aman dan tidak disalahgunakan. Oleh karena itu, komunikasi yang lebih baik sangat diperlukan. Untuk UMKM, selesaikan dulu urusan retribusi agar masalah ini bisa dituntaskan,” tegasnya.

Komisi II DPRD Provinsi Riau bersama dinas terkait berkomitmen menciptakan kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. Untuk sementara, pedagang diimbau untuk tidak beraktivitas di halaman MTQ hingga solusi terbaik ditemukan.

error: Content is protected !!
Scroll to Top