Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau agar lebih tegas dalam menindak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang terbukti mencemari sungai dan tidak hanya berpatokan pada hasil uji laboratorium semata.
Keberadaan PKS di Riau kembali menjadi sorotan karena diduga membuang limbah pabrik ke sungai, menyebabkan pencemaran lingkungan yang semakin parah.
Menanggapi hal ini, Komisi IV DPRD Provinsi Riau menantang DLHK Provinsi Riau untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PKS yang dicurigai mencemari sungai dengan limbah industri.
“Saat rapat dengar pendapat dengan DLHK Riau, kawan-kawan di Komisi IV memberikan tantangan, kapan DLHK siap melakukan sidak ke PKS yang membuang limbah ke sungai?” ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Ma’mun Solikhin, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, meskipun PKS telah memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta instalasi pengolahan limbah, faktanya pencemaran masih terus terjadi.
“Hampir semua sungai di Riau sudah tercemar. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya,” tegasnya.
Ia menyoroti kondisi sungai di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang meskipun hasil uji kualitas air oleh DLHK masih dalam kategori standar, masyarakat tetap merasakan dampak pencemaran yang signifikan.
“Yang merasakan dampaknya kan masyarakat. Kualitas air sungai semakin lama semakin menurun, karena cara uji kualitas air masih menggunakan metode standar saja,” ungkap politisi PDIP itu.
“DLHK harus turun langsung ke lapangan dan melihat kondisi yang sebenarnya,” tutupnya.