DPRD Provinsi Riau Dorong Percepatan Pembangunan Jalur Kereta Api melalui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau dorong percepatan pembangunan jalur Kereta Api melalui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Kondisi jalan Provinsi Provinsi Riau sering mengalami kerusakan meski terus dibangun. Sebagai alternatif lain, DPRD Provinsi Riau mengupayakan kebijakan perkeretaapian agar dampak lain dari kerusakan jalan bisa diatasi.

“Jalan selalu dibangun, tetapi tidak bertahan lama. Padahal, secara umum kualitas jalan sudah disesuaikan dengan kelas C,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan DPRD Provinsi Riau, Manahara Napitupulu, Selasa (18/2/2025).

Manahara menjelaskan, dalam Ranperda tersebut dimasukkan kebijakan terkait perkeretaapian. Ia menegaskan, perencanaan pembangunan jalur kereta api di Riau sebenarnya sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah.

“Dengan dimuatnya kembali dalam Ranperda ini, daerah memiliki acuan untuk mendorong pemerintah pusat agar segera merealisasikan pembangunan perkeretaapian di Riau, terutama untuk angkutan barang,” ujarnya.

Menurutnya, karena perkeretaapian merupakan kewenangan pemerintah pusat, daerah perlu aktif memperjuangkan agar proyek tersebut segera terealisasi.

“Data menunjukkan bahwa cadangan batu bara di Riau masih bertahan lebih dari 50 tahun. Langkah bijaksana adalah memasukkan perkeretaapian dalam Ranperda agar bisa menjadi landasan kebijakan ke depan,” jelas Manahara.

Selain itu, ia menambahkan, Ranperda ini juga akan mengatur solusi terkait masalah Over Dimension Over Loading (ODOL), yang selama ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan di Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top