Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (13/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi, dan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Suyadi beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Jons Ade Nopendra beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Ayat Cahyadi beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Zulhendri beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Nur Azmi Hasyim beserta jajaran, Ketua Fraksi PKB Kasir beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Nasdem Munawar Syahputra, Wakil Ketua Fraksi Gabungan (PAN dan PPP) Fairus beserta jajaran.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau yang diwakili Asisten III Setdaprov Riau Elly Wardhani, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.
Bapemperda DPRD Provinsi Riau bertugas memberikan masukan kepada pimpinan DPRD mengenai penyusunan dan pengharmonisasian Ranperda sebelum disahkan menjadi Perda.
Dalam proses penyusunan Ranperda ini, Bapemperda telah melakukan kajian akademik, harmonisasi, serta konsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan hasil kajian, pemajuan kebudayaan menjadi salah satu pilar pembangunan daerah yang tertuang dalam visi dan misi Provinsi Riau 2005-2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2019-2024.
Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri juga menekankan pentingnya menyesuaikan Ranperda ini dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dengan penyesuaian ini, diharapkan regulasi baru dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional.
Setelah melalui tahapan kajian dan harmonisasi, DPRD Provinsi Riau menyatakan bahwa pembahasan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Dengan digelarnya Rapat Paripurna ini, DPRD Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk terus berupaya dalam memperjuangkan kebudayaan Melayu.