Pansus Ranperda Perlindungan & Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Melakukan Kunker ke Kantor Camat Mandau

Bengkalis – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (11/2/2025).

Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Pansus Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Pansus Rizal Zamzami, serta Anggota Pansus, yaitu Sella Pitaloka, Alga Vicky Azmi, Siti Aisyah, dan Daniel Eka Perdana.

Rombongan Pansus DPRD Provinsi Riau diterima oleh Asisten I Kabupaten Bengkalis Andres Wasono, Camat Mandau Riki Rihardi beserta staf, serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Arie Pranata.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pansus Robin P. Hutagalung menyoroti pentingnya regulasi yang melindungi hak-hak penyandang disabilitas, termasuk kewajiban perusahaan swasta untuk mempekerjakan mereka.

“Kami ingin mengetahui jumlah penyandang disabilitas di Kecamatan Mandau dan bertukar pikiran terkait kebijakan yang dapat diterapkan. Setelah pembahasan ini, kami semakin menyadari bahwa Perda ini sangat penting dalam menjamin hak-hak mereka,” ungkapnya.

Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Arie Pranata, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan berbagai bantuan kepada penyandang disabilitas, seperti kursi roda, kaki palsu, alat bantu dengar, dan kacamata, dengan total lebih dari 500 unit.

Anggota Pansus, Siti Aisyah, menyoroti pentingnya perhatian terhadap pendidikan anak disabilitas. Ia menekankan bahwa sekolah harus memastikan inklusivitas tanpa risiko diskriminasi atau perundungan.

“Sekolah harus menyediakan guru bantu atau shadow teacher agar anak-anak disabilitas mendapatkan perhatian yang cukup,” ujarnya.

Selain itu, ia mendukung kebijakan yang mewajibkan perusahaan swasta dan BUMD untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, guna memberikan kesempatan yang setara dalam dunia kerja.

Diakhiri pertemuan, Asisten I Kabupaten Bengkalis Andres Wasono, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pansus DPRD Provinsi Riau.

“Kami mendapatkan banyak wawasan baru terkait Ranperda Disabilitas yang nantinya akan kami susun,” tuturnya.

Dengan adanya diskusi ini, diharapkan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dapat segera terwujud, sehingga hak-hak mereka di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan ketenagakerjaan, dapat lebih terjamin.

error: Content is protected !!
Scroll to Top