Jakarta – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis, bersama Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan konsultasi ke Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit, di Graha Mandiri Lt 5, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
Kunjungan yang dimaksud untuk menggali informasi lebih dalam terkait program bantuan pendidikan ini, dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, serta Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yaitu Dodi Nefeldi, Soniwati, Sutan Sari Gunung, Evi Juliana, dan Hasby Assodiqi.
Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Riau, diterima oleh Direktur Penyaluran Dana BPDP Kelapa Sawit M. Alfansyah, beserta jajarannya.
Dalam pertemuan ini, M. Alfansyah memaparkan bahwa produk minyak dari kelapa sawit masih menjadi yang lebih baik daripada minyak yang berbahan dasar dari biji bunga matahari yang ada di eropa.
Namun dalam hal peremajaan sawit, M. Alfansyah menyebut, petani kecil masih dibantu oleh pemerintah melalui BPDP. Oleh karenanya pemerintah memberikan bantuan peremajaan sawit yang dihitung per-hektar.
Selain itu, lanjut M. Alfansyah, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional dan backbone perekonomian, dengan kebijakan pemerintah saat ini juga ditujukan untuk meningkatkan sektor hulu dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekebun serta mendorong hilirisasi nasional.
“Setiap ekspor kelapa sawit dan turunannya dikenakan pungutan ekspor. Pungutan ekspor diberlakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dan digunakan untuk sejumlah kegiatan yakni Peremajaan Sawit Rakyat, Penelitian dan Pengembangan, Pengembangan SDM, Insentif Biodiesel, Bantuan Sarana dan Prasarana, Promosi dan Kemitraan, mestinya angka pendapatan yang digunakan
secara berimbang namun pada saat ini nilai terbesar digunakan pada insentif biodiesel,” jelas M. Alfansyah.
Kemudian, juga terdapat beberapa program bantuan pendidikan yang ditanggung melalui BPDP Kelapa Sawit, diantaranya kepesertaan beasiswa pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit hingga perguruan tinggi yang mana tingkatannya setara Sarjana ataupun D-IV. Terdapat sejumlah jalur yang dapat
diikuti dengan program yang dimaksud, yakni Pekebun dan Keluarga Pekebun Kelapa Sawit, Karyawan pada Usaha Budidaya Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit, Keluarga Karyawan Pekerja Usaha Budidaya Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit, Pengurus dan Anggota Koperasi yang bergerak di bidang Usaha Budidaya/Pengolahan/Jasa perkebunan kelapa sawit, dan ASN/PPPK.
Melalui penjelasan tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Riau berharap pemerintah memberi perhatian terhadap daerah agar terjadi pemerataan pembangunan terutama di sektor pengembangan SDM itu sendiri, khususnya peningkatan pendidikan.
“Semoga dari informasi ini, dapat meningkatkan pembangunan secara langsung dam mendapati kebermanfaatannya untuk masyarakat khususnya di sekitar Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit,” tutup Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, Adam Syafaat.