Komisi V DPRD Riau Mengadakan Rapat Bersama PSAI Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Persatuan Sepak Bola Amputasi Indonesia (PSAI) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (12/12/2024).

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, serta dihadiri Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Fairus dan Rizal Zamzami.

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua PSAI Provinsi Riau Syurflayman, beserta jajarannya.

Persatuan Sepak Bola Amputasi Indonesia (PSAI) merupakan federasi atau induk organisasi sepak bola amputasi di Indonesia. PSAI memberi ruangan khusus bagi asosiasi sepak bola untuk penyandang disabilitas fisik dan amputasian. PSAI sudah tedaftar juga di Federasi Sepak Bola Amputasi Dunia (WAFF).

Pada kesempatan ini, Ketua PSAI Provinsi Riau Syurflayman menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan anggaran untuk mengantarkan para atlet dalam mengikuti pertandingan.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim mempertanyakan perihal tugas dan fungsi, serta beberapa cabor yang ada di dalam PSAI.

“PSAI ini kan dari pusat, seharusnya PSAI menitipkan atletnya kepada NPC (National Paralympic Committees),” pungkasnya.

Terkait hal tersebut, Ketua PSAI Provinsi Riau Syurflayman menjelaskan bahwa PSAI di luar dari PSSI maupun NPC (National Paralympic Committees), namun secara organisasi PSAI sudah berbadan hukum.

Diakhir rapat, Komisi V DPRD Provinsi Riau meminta kepada PSAI untuk mencari aturan dari provinsi lain sebagai acuan terkait bantuan anggaran yang akan dicanangkan pada APBD Perubahan.

error: Content is protected !!
Scroll to Top