Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Jumat (8/11/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Hardi Chandra, dan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Ade Rianda, serta dihadiri Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yaitu Monang Eliezer Pasaribu, Sutan Sari Gunung, dan Evi Juliana.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Yurnalis, beserta jajarannya.
Rapat ini merupakan pemaparan dan pembahasan rencana kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau pada APBD Tahun Anggaran 2025.
Yurnalis memaparkan, pada APBD Tahun 2025 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau memiliki program prioritas yaitu pemanfaatan sumber daya perikanan dalam meningkatkan produksi serta memacu kesejahteraan pelaku ikan, salah satunya perikanan tangkap dengan bantuan alat tangkap ikan, mesin kapal dan rumah ikan.
Kemudian untuk peningkatan pengolahan hasil kelautan dan perikanan, lanjut Yurnalis, pihaknya akan memberikan pembinaan dan evaluasi kegiatan sertifikat kelayakan pengolahan, dan juga ada pemberian makanan serba ikan.
“Untuk jenis bantuan, kita berbeda-beda spesifikasinya termasuk karakteristik tempat mereka terjadi beda-beda ukuran,” terang Yurnalis.
Dari pemaparan tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Riau berharap agar seluruh kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau yang masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2025 benar-benar bermanfaat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat Riau.