Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama PT Riau Petroleum (Perseroda), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (18/11/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta dihadiri Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yaitu Sofyan, Abdullah, dan Efrinaldi.
Hadir dalam rapat ini, Direktur PT Riau Petroleum (Perseroda) Husnul Kausarian, beserta jajarannya.
Rapat hari ini membahas terkait evaluasi kegiatan PT Riau Petroleum (Perseroda) Tahun 2024 dan rencana kegiatan PT Riau Petroleum (Perseroda) Tahun 2025.
Husnul Kausarian menyampaikan, PI 10 persen pada PT Riau Petroleum (Perseroda) acuan utamanya pada migas.
“Karena ini adalah kepemilikan berlaku hak dan kewajiban itu dibatasi dan diberikan operasional ataupun yang dikeluarkan dalam bentuk investasi, maka kita juga ikut sama. Tapi keuntungan PI 10 persen ini adalah kita metodenya digandeng dan untuk penyertaan modal pertama sampai nanti mengeluarkan SK PI 10 persen, disitulah baru modal kita diikutsertakan dengan memotong separuh dari modal tersebut,” jelas Husnul Kausarian.
“Untuk mengelola PI 10 persen ini kita membentuk anak yang dikoordinatori oleh provinsi, ada dua dasar yaitu pengelola PI dan penerima PI. Penerima PI adalah holding sama dengan Pertamina. Setelah menteri mengeluarkan SK posisi kita di Riau Petroleum ini sebagai pemegang saham,” tambah Husnul Kausarian.
Husnul Kausarian menjelaskan, ada 5 kabupaten yang terbesar dalam menghasilkan PI selain provinsi selaku koordinator, yaitu Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Rokan Hulu.
“Dapat kami sampaikan dari aktivitas Riau Petroleum yang awalnya minus sejak didirikan tahun 2002 itu belum pernah memberikan deviden, tetapi sekarang ketika anak daerah yang mengelola menjadi untung. Yang ingin saya sampaikan lagi terkait pengembangan Riau Petroleum kedepan tentu makin banyak hal yang bisa kita lakukan agar perusahaan ini kedepannya makin baik lagi,” terangnya.
Terkait progres untuk PI 10 persen, Husnul Kausarian melaporkan bahwa PT Riau Petroleum (Perseroda) saat ini menjadi yang terbesar di Indonesia.
“Bahwa PI 10 persen ini adalah besaran maximal itu tergantung dari aktifitas blok minyak tadi, pendapatan PI 10 persen ini murni seratus persen hasil dari split saham,” ucapnya.
Dari penjelasan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri berharap agar PT Riau Petroleum (Perseroda) terus meningkatkan penerimaan PI agar bisa meningkatkan APBD Provinsi Riau.
“Apa yang disampaikan tadiĀ ada beberapa catatan dari saya. PT Riau Petroleum ini bagian dari Komisi III dan kita berupaya semaksimal mungkin untuk mencari penerimaan PI sebanyak mungkin supaya bisa meningkatkan APBD kita. Untuk itu kami minta bahwa nanti bisa disampaikan perencanaan kerja PT Riau Petroleum di tahun 2025 dan berikan kami data yang cukup untuk melihat kedepannya seperti apa RKP tahun 2024 dan di tahun 2025,” ujar Edi.
Dengan adanya pembahasan ini, PT Riau Petroleum (Perseroda) yang hadir optimis bahwa sinergi yang terjalin akan membawa manfaat besar bagi Provinsi Riau.