Komisi I DPRD Riau Membahas APBD TA 2025 Bersama Satpol PP

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Sabtu (9/11/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Hasyim Azmi, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ali Rahmad Harahap.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Satpol PP Provinsi Riau Hadi Penandio, beserta jajarannya.

Rapat perdana ini bertujuan silaturahmi memperkenalkan anggota Komisi I yang baru kepada Satpol PP, sekaligus memperkuat koordinasi guna memaksimalkan urusan pemerintahan bidang bina potensi fungsional yang memiliki tugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Hadi Penandio melaporkan realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2024 dan membahas rencana program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 di Satpol PP.

Lebih lanjut, ada beberapa kesimpulan dari rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Riau dan Satpol PP, yaitu Komisi I mendukung terkait penegakan Perda yang menghasilkan PAD oleh Satpol PP untuk itu dibutuhkan dukungan data, seperti Perda yang terkait dengan PAD dan daftar rekapitulasi wajib pajak daerah.

Satpol PP yang hadir pun menyambut baik pertemuan ini dan optimis bahwa sinergi yang terjalin akan membawa manfaat besar bagi Provinsi Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top