Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah, melakukan rapat kerja dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (29/7/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Almainis, didampingi Anggota Pansus yaitu Yanti Komalasari, Mira Roza, dan Soniwati.
Turut hadir dalam rapat ini, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Madya Kanwil Kemenkumham Riau Jorawati beserta jajarannya.
Dalam rapat ini, Tim Pansus beserta Perwakilan Kanwil Kemenkumham Riau membahas dan menelaah pasal per pasal dari draf Ranperda dengan menyatukan persepsi serta hal-hal lain yang dianggap perlu guna kesempurnaan dari draf Ranperda tersebut.