Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja perwakilan Fokum Komunikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FKPPPK) di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Riau Formasi tahun 2022, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (18/7/2024).
Hadir dalam kunjungan ini, Ketua Forum Komunikasi PPPK Kemenag Riau Masmulyadi, Koordinator Forum Komunikasi PPPK Kemenag Riau Zamris, serta Anggota Forum Komunikasi PPPK Kemenag Riau, yaitu Nassaruddin, Reski Erizal, Sugianto, dan Syahroni.
Rombongan Forum Komunikasi PPPK Kemenag Riau, diterima oleh Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, didampingi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Eva Yuliana, Marwan Yohanis, dan Iwa Sirwani Bibra.
Forum Komunikasi PPPK terbentuk sebagai ajang komunikasi bagi tenaga PPPK se Provinsi Riau, terdiri dari berbagai elemen tugas dan fungsi seperti penghulu, penyuluh, teknisi dan lainnya.
“Sudah hampir setahun kami mengabdi, banyak suka duka yang kami alami, termasuk persoalan penempatan lokasi kerja yang sebagian besar jauh dipelosok, sehingga banyak yang terpisah dengan anak, suami dan keluarga. Bahkan ada yang harus menyeberang jauh untuk sampai ketempat tugas, namun demikian tidak menyurutkan semangat kami untuk berjuang,” ujar Masmulyadi.
“Namun jika memungkinkan perlu ada pertimbangan bagi PPPK yang memiliki bayi dan anak kecil, agar lokasi penempatan bisa jadi perhatian, agar saat bekerja pikiran tidak terpecah pada keluarga atau bayi yang ditinggal, tapi totalitas untuk mengebdi kepada negara,” tambahnya.
Untuk itu, Komisi V DPRD Provinsi Riau meminta daftar tuntutan pengaduan dari Forum Komunikasi PPPK Kemenag Riau agar Komisi V dapat memperjuangkan tuntutan tersebut.