Pekanbaru – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan, didampingi Tenaga Ahli Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau Fahmi Oemar, menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pembahasan terkait pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (27/6/2024).
Hadir dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Adam, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Darmizar, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kuansing Gamal, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kuansing Sastra, serta Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kuansing lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Adam menyampaikan, saat ini Kabupaten Kuansing sedang melaksanakan pembahasan LKPJ, dan akan masuk pada tahapan pendapat akhir.
Dalam kesempatan ini, Adam juga menanyakan terkait pergeseran di DPRD Provinsi Riau untuk dijadikan pedoman di Pemkab Kuansing.
“Selain itu, kami juga ingin mengetahui pemahaman pergeseran di DPRD provinsi ini, sehingga bisa kami jadikan pedoman di Pemkab Kuansing,” ujar Adam.
Menanggapi hal tersebut, Mardianto menjelaskan bahwa pembahasan APBD itu disahkan bersama. Sehingga setiap tiga bulan sekali, kata Mardianto, Komisi I DPRD Provinsi Riau memanggil OPD terkait untuk melaksanakan RDP.
“Kalau kami di Komisi I, sekali 3 bulan kami memanggil OPD terkait untuk RDP. Lalu kami tanya progres kerjanya sudah sampai mana. Kalau hanya 20 sampai 30 persen, akan kami tegur. Kita yang lebih agresif memanggil mitra. Artinya DPRD yang jemput bola,” jelas Mardianto.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas beberapa hal yang dianggap perlu guna kebaikan Pemkab Kuansing kedepannya.
Diakhir rapat, Mardianto Manan mengucapkan terimakasih kepada Komisi I DPRD Kabupaten Kuansing yang telah melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Riau.
“Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau, mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari DPRD Kabupaten Kuansing. Dan mohon maaf juga jika ada yang kurang pas,” tutupnya.