Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau Nifzar, menerima kunjungan kerja dari Banggar DPRD Provinsi Kepulauan Riau, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (4/6/2024).
Rombongan Banggar DPRD Provinsi Kepulauan Riau dipimpin oleh Raden Hari Tjahyono, serta dihadiri anggota Banggar DPRD Provinsi Kepulauan Riau lainnya.
Tujuan kedatangan Banggar DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk bertukar informasi mengenai anggaran di DPRD Provinsi Riau sebagai masukan untuk diterapkan di DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Tenaga Ahli Banggar DPRD Provinsi Riau Nifzar menjelaskan mekanisme anggaran Provinsi Riau, dan menyampaikan bahwasanya penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Selain itu, Nifzar juga menjelaskan beberapa poin ponting untuk pembahasan RAPBD P 2024 yang dilaksanakan oleh TAPD dengan Banggar DPRD Provinsi Riau.
Menanggapi hal itu, Anggota Banggar DPRD Provinsi Kepulauan Riau Asmin Patros menanyakan apakah Provinsi Riau pernah mendapatkan rekomendasi dari BPK terkait LHP.
Menjawab hal itu, Nifzar mengatakan Provinsi Riau dalam capaiannya selama 13 tahun ini tidak pernah mendapatkan rekomendasi penolakan, tetapi mendapatkan rekomendasi menerima dengan catatan yang harus diselesaikan paling lama 60 hari.