Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Provinsi Riau dan Rembuk Stunting Provinsi Riau, di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (29/4/2024).
Hadir dalam Musrenbang ini, Anggota DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, Parisman Ihwan, Abdul Kasim, Arnita Sari, dan Yuliawati.
Turut dihadir Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Bapenas Republik Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggualangan Kemiskinan Pungkas Bahjuri Ali, Menteri Dalam Negeri dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Yusharto Huntoyunggro, Pj Sekdaprov Riau Indra, Bupati dan Walikota Se Provinsi Riau, serta tokoh masyarakat, tokoh adat dan agama, kepala OPD dan Forkopimda di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Tema Musrenbang RKPD Provinsi Riau Tahun 2025 ini adalah “Meningkatkan pelayanan dasar dan tata kelola serta pemerataan infrastruktur untuk penguatan ekonomi daerah”.
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, Musrenbang ini diadakan dengan tujuan untuk menyepakati RPJPD Provinsi Riau 2025-2045 atau visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Riau.
Arah kebijakan ini, kata SF Hariyanto, nantinya akan disinkron dengan arah kebijakan visi dan misi sasaran pokok pembangunan jangka panjang nasional dan kabupaten kota serta menjaring masukan terhadap penyempurnaan terhadap dokumen yang menjadi rancangan akhir RPJDP Provinsi Riau 2025-2045.
Sementara itu, rembuk stunting merupakan langkah intervensi untuk pencegahan dan penurunan stunting dengan tujuan untuk mendapatkan hasil analisis situasi rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting.