Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023, mengadakan rapat internal terkait pembahasan finalisasi, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Kamis (25/4/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 Parisman Ihwan, didampingi Anggota Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 Abdul Kasim, dan Tenaga Ahli (TA) Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 Nifzar.
Dalam kesempatan ini Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 Parisman, meminta TA Pansus LKPJ untuk memaparkan rekomendasi draf finalisasi yang sudah disiapkan.
Dari pemaparan yang telah disampaikan, Anggota Pansus LKPJ Abdul Kasim meminta agar penyiapan lahan untuk RKPJD dan RPJMD yang harus terlebih dahulu dilakukan pada daerah yang diprioritaskan (yang sama sekali belum memiliki RKPJD dan RPJMD/akses).
Anggota Pansus LKPJ DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim menambahkan, terkait poin pendidikan, yakni dalam pembangunan sekolah baru, banyak kabupaten/kota yang tidak ingin memberikan lahan dalam pembangunan tersebut. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau harus sigap dalam menghitung rasio sekolah pada zonasinya dalam pembuatan sekolah baru, dan dalam pembangunan tersebut harus disediakan lahannya agar pembangunan dapat dilakukan.
Kemudian, Parisman juga meminta kejelasan terkait kedudukan yang berganti pada RKPJD dan RPJMD, sebab pada rekomendasi yang dipaparkan hal ini bisa menjadi suatu masalah sebab adanya kelemahan pada poin tersebut, diantaranya terjadi evaluasi OPD, timbulnya emosional ganti mengganti dan menyebabkan OPD tersebut tidak ditemukan.
Oeh karena itu, Parisman meminta, agar penjelasan pada kejelasan RKPJD dan RPJMD ini bisa lebih detail dalam pelaporannya yang dapat berkelanjutan walau sudah diganti pelaksanaannya.
Menjawab hal tersebut, TA Pansus LKPJ Nifzar mengatakan, agar setiap OPD lebih cermat dalam menyusun perencanaan dan berkoordonasi kedepannya agar tidak terjadi perbedaan antar tiap OPD.