Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi kinerja triwulan satu bersama PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (22/4/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra, dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Sewitri, serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yaitu Iwandi, Misliadi, Darnil, dan Nurzafri.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau Alzuhra Dini Alinoni beserta jajarannya, Direktur Operasional BRK Syariah Said Syamsuri, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fazar Restu Febriansyah, beserta jajarannya.
Saat diwawancara usai melaksanakan rapat, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar mengatakan, saat ini progres kinerja BRK Syariah cukup bagus dan mendekati target yang sudah ditargetkan.
“Mudah-mudahan dengan diadakannya pertemuan ini, Bank Riau Kepri semakin membaik. Untuk target ditahun ini dengan indikasi di triwulan satu ini sudah tercapai dan ada harapan untuk target kita ditahun 2024 bisa terpenuhi. Terutama target deviden atas 500 M itu, mudah-mudahan tercapai,” ujar Markarius.
Selain itu, lanjut Markarius, di triwulan satu ini target laba sudah tercapai dan berjalan dengan normal sehingga memungkinkan untuk yang sudah dicapai sesuai target.
“Jadi kita mendorong terus BRK Syariah untuk meningkatkan kinerjanya terkait dengan peluang bisnis yang bisa dikejar untuk pengembangan pembiayaan di BRK Syariah tersebut,” tutup Markarius.