DPRD Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau Akan Melakukan Konsultasi Ke Kemendikbud Usai Lebaran Idul Fitri 1444 H

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi akan melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) usai Lebaran Idul Fitri 1444 H ini guna membahas soal zonasi pada Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024.

Hal itu perlu dilakukan karena khawatir jika sistem zonasi diberlakukan dengan ketat, siswa lulusan SMP tahun ini tak tertampung di SMA/SMK Negeri di Kota Pekanbaru.

“Tadi kita membahas masalah zonasi pada PPDB khususnya di Pekanbaru. Kita khawatir lulusan SMP tidak tertampung di SMA/SMK Negeri,” ujar Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disdik Riau, Senin (10/4/2023) di Ruang Komisi V.

Pada pelaksanaan PPDB, kata Robin ada 4 komponen, yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan pindahan. Bila jalur zonasi diberlakukan secara ketat sesuai Permendikbud dikhawatirkan tak semua tamatan SMP akan tertampung.

“Nah, disistem zonasi ini kalau diberlakukan secara ketat sesuai dengan Permendikbud, misalnya di SMAN 7 Kecamatan Senapelan. Kelurahan Kampung Dalam, contohnya ini kelurahan yang zonasinya ke SMA 7. Tapi kalau diberlakukan secara ketat, mereka tidak bakalan bisa menikmati zonasi itu. Sementara tiga komponen lainnya mereka juga tidak memiliki,” kata Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Apabila seperti ini, maka mereka tidak akan masuk SMA/SMK Negeri. Belum lagi mengenai rombongan belajar (rombel) di mana setiap kelas menampung 36 siswa.

“Nah kita kan berpikir bagaimana mengurai persoalan ini. Apakah bisa satu rombel itu 40, ini salah satu upaya untuk mengurai daya tampung sekolah tadi. Karena ini adalah kebijakan Pemerintah Pusat, maka kita berencana bersama dengan Disdik Riau untuk disesuaikan dengan kondisi Pekanbaru, tentu ini kita konsultasikan dengan Kementerian,” ujarnya.

Robin menargetkan usai hari raya lebaran, Komisi V DPRD Provinsi Riau bersama Disdik Riau akan melakukan konsultasi ke Kemendikbud apakah bisa dimodifikasi sesuai kondisi daerah atau seperti apa.

“Pokoknya sebelum PPDB kita akan ke sana. Artinya bagaimana supaya bisa setiap kelas itu bisa 40,” ucapnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top