Pekanbaru – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar berharap kepada PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah agar memberikan data penerima CSR atau bantuan tersebut setiap tahunnya.
Hal tersebut ia sampaikan saat Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, dan PT BRK Syariah terkait pengelolaan dana CSR BRK Syariah Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, pada Kamis (13/4/2023).
“Minimal untuk di daerah kita, bagaimana banyaknya bantuan tersebut dan bantuan pendidikan yang sudah pernah dikeluarkan. Intinya ada beberapa poin tadi yang harus dipenuhi dan kami minta dikelompokkan berdasarkan kabupaten,” ujar Markarius saat memimpin rapat.