Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menyikapi adanya aksi damai guru honorer di Kantor Gubernur Riau. Komisi V meminta agar Pemprov Riau khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Riau mencermati segala persoalan yang ada terkait proses dan mekanisme rekrutmen P3K tenaga pendidik, yang harus dipastikan transparan dan akuntabel sebelum diumumkan pada April lalu.
Berdasarkan temuan Komisi V sebelumnya, ada banyak persoalan yang tidak bisa dijawab bahkan diselesaikan oleh Disdik dan BKD Riau.
“Adanya tenaga pendidik yang sudah mengajar belasan tahun dan memenuhi semua persyaratan, malah tidak lolos dalam rekrutmen PPPK,” ujar Ade Hartati Rahmat, Kamis (27/4/2023).
Ade menegaskan, agar Pemprov Riau menganggap apa yang terjadi pada rekrutmen PPPK guru honorer adalah sebuah persoalan serius yang tidak cukup dijawab dengan janji-janji yang menyatakan akan diangkat di tahun 2023.