Pekanbaru – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Ade Hartati Rahmat, turut angkat suara terkait kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang mengalihkan pembelian mobil listrik untuk perbaikan infrastruktur. Namun, Ade menyebutkan langkah tersebut sangat tidak relevan.
“Pemko berusaha memaksimalkan perbaikan ruas jalan dari menunda kebijakan pengadaan mobil listrik? Saya pikir kebijakan tersebut juga tidak akan banyak dampaknya bagi program dan kegiatan perbaikan ruas jalan di Kota Pekanbaru,” kata Ade pada hari Sabtu (8/4/2023).
Dikatakan Ade, sudah sepatutnya Pemko memprioritaskan perbaikan insfrastruktur dasar terlebih dahulu, baik dari ruas jalan yang merupakan jalan poros, jalan lingkungan padat penduduk hingga normalisasi parit sebagai langkah awal meminimalisir banjir.
“Pertanyaannya, apakah anggaran perbaikan infrastruktur jalan di Kota Pekanbaru ini sudah diakomodir maksimal di APBD Kota?,” pungkasnya.
“Saya kok pesimis ya. Mengingat sumber pendapatan asli daerah Kota Pekanbaru, terutama dari retribusi dan pajak tidak masuk ke PAD secara maksimal. Seperti adanya kebijakan menggunakan pihak ketiga yang justru merugikan kota,” tegas Ade Hartati.
Politisi Fraksi PAN ini menilai kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Pekanbaru ini hanya ingin menarik simpati masyarakat saja.
“Pemko jangan hanya bermain di kebijakan-kebijakan populis saja. Persoalan di kota ini menggurita, dari persoalan insfrastruktur, sosial, pendidikan, kesehatan dan lainnya,” terangnya.
“Akan berbeda jika kebijakan yang diambil adalah merubah regulasi terkait retribusi dan pajak sebagai sumber pendapatan asli daerah. Hal ini mungkin yg sangat relevan yang seharusnya dilakukan,” tambah Ade.
Meskipun begitu, Ade Hartati tetap menghargai jika Pemko Pekanbaru yang mengambil kebijakan untuk menunda pembelian mobil listrik.