Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau dan KONI Provinsi Riau, terkait pembahasan APBD Murni Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Sabtu (8/10/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Ade Hartati Rahmat, Sugianto, M. Arpah, dan Ade Agus Hartanto.
Hadir pada kesempatan ini, Kadispora Boby Rachmat, beserta jajarannya. Perwakilan KONI Riau Zulmansyah Sekedang, beserta jajarannya.
Pada pembahasan ini Kadispora meminta pertimbangan pada Komisi V terkait anggaran pembinaan dan sarana prasarana kegiatan yang prosesnya cukup rumit.
“Bukan bicara soal uang, tapi ini kebutuhan. Terima kasih atas pencerahan dan masukkannya, tetapi memang dalam ini banyak dinamikanya,” jelas Boby Rachmat.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V Ade Hartati mengingatkan substansi tugas dan fungsi KONI untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM di Indonesia dan mengelola anggarannya.
“Sarana prasarana kita serahkan pada Dispora, namun perlu “disisir” lagi mana yang prioritas,” tegas Ade Hartati.