Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Riau, terkait pembahasan APBD Murni Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Minggu (9/10/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Eva Yuliana, Sugianto, Sardiyono, dan Sofyan Siroj Abdul Wahab.
Hadir pada rapat ini, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau Djoko Edy Imhar, beserta jajaran dan perwakilan Bappedalitbang Provinsi Riau Ari Danuari.
Diawal rapat, Djoko Edy Imhar memaparkan program kegiatan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023.
“Dengan pagu yang ada, kami memiliki 5 program, 10 kegiatan, dan 43 sub kegiatan,” ujarnya.
Salah satu yang dibahas pada rapat ini, yaitu mengenai anggaran penataan desa yang termasuk minim. Untuk itu Komisi V menyarankan agar anggaran tersebut ditambah. Anggaran tersebut nantinya juga bisa digunakan untuk membentuk desa adat.
Selain itu, Komisi V meminta penjelasan terkait salah satu program yang ada pada Dinas PMD Dukcapil yaitu kegiatan fasilitasi kerjasama antar desa dan pihak ke tiga.
Menanggapi hal tersebut, Djoko Edy Imhar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut lebih fokus ke BUMDES.
“Kita mengajak pihak ke tiga untuk menjalankan kegiatan tersebut, seperti perusahaan yang ada di Riau contohnya Bank BRI. Kita berharap di tahun 2023 pihak ketiga punya peran untuk perkembangan BUMDES ini,” ujarnya.
Dikarenakan masih ada beberapa hal yang perlu dibahas lebih lanjut, maka rapat pada hari ini diskors dan akan dilanjutkan pada Rabu (12/10) mendatang.