Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau terkait pembahasan APBD Murni Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (5/10/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan dan Ramos Teddy Sianturi.
Hadir pada rapat ini Kepala Biro Adpim Setdaprov Riau Aryadi, beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini Aryadi memaparkan kegiatan Biro Adpim Setdaprov Riau pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023.
“Rekapitulasi rencana program dan kegiatan prioritas daerah pada RKPD di Biro Administrasi Pimpinan ada 1 program, 3 kegiatan, 7 sub kegiatan,” ujarnya.
Kemudian, Aryadi juga menjelaskan terdapat anggaran yang digunakan sebagai program penunjang urusan Pemerintah Provinsi, yaitu administrasi kepegawaian perangkat. Kegiatan ini berupa pendataan dan pengolahan administrasi kepegawaian.
Sementara itu, fasilitas materi dan komunikasi pimpinan kegiatan berupa penyiapan materi pimpinan, fasilitas komunikasi pimpinan dan pengelolaan dokumentasi pimpinan.
Untuk fasilitas keprotokolan, kegiatan yang dilaksanakan berupa fasilitas dan koordinasi pelaksanaan acara, fasilitas kunjungan tamu kepala daerah dan wakil kepala daerah, dan pengelolaan hubungan keprotokolan.
Diakhir rapat, Komisi I DPRD Provinsi Riau mengucapkan terimakasih semoga apa yang telah disampaikan hari ini berguna untuk kedepannya dan hasil rapat ini akan disampaikan nantinya ke Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau.