Rapat Banggar Dengan TAPD ”Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021”

Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau dalam rangka pembicaraan terkait pembahasan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021, serta hal-hal lain yang dianggap perlu, Rabu (20/7/2022).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Medium dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Agung Nugroho, serta Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yaitu Almainis, Yanti Komalasari, Sulaiman MZ, Mardianto Manan, Abdul Kasim, Ust. Suhaidi, Dani M. Nursalam, Parisman Ihwan, Markarius Anwar, dan diikuti oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.

Dari pihak TAPD Provinsi Riau dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF. Hariyanto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau Rahmad Ramadiyanto, dan Anggota TAPD Provinsi Riau lainnya.

Berdasarkan data audited 2021 terdapat 12 OPD yang pencapaian realisasi pendapatnya tidak mencapai target yang telah ditetapkan, diantaranya Disdik sebesar 94.34 persen, Dinas PUPR-PKPP sebesar 73.18 persen, Disnakertrans sebesar 56.48 persen, DLHK sebesar 0.11 persen, Dispora sebesar 20.29 persen, Dinas Pariwisata sebesar 9.67 persen, Dinas Perkebunan sebesar 57.21 persen, Dinas ESDM sebesar 16.90 persen, Sekretariat Daerah sebesar 40.23 persen, Bapenda sebesar 99.05 persen, BPSDM sebesar 74.24 persen, dan Badan Penghubung sebesar 60.16 persen.

Mendengar hal tersebut, Parisman Ihwan meminta kepada TAPD untuk melakukan evaluasi terhadap OPD yang pendapatannya kurang dari 50 persen.

“Pendapatan yang kurang dari 50 persen itu dievaluasi ulang aja Kadisnya pak Sekda,” tuturnya.

Lain halnya dengan Agung Nugroho, ia menyoroti terkait anggaran 2020 dan 2021 yang banyak terserap terkait pandemi covid-19.

“Anggaran 2021 yang kita bahas hari ini berapa sebenarnya khusus covid yang terserap untuk tahun 2021? Berikan kami akumulasi untuk semua OPD terkait covid. Sepertinya harus dibentuk Pansus covid untuk melihat apakah anggaran tepat sasaran,” ujarnya.

Hal tersebut tentu mengundang perhatian Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya, sehingga TAPD diminta untuk dapat menampilkan semua anggaran yang digunakan untuk kasus penanganan covid-19.

error: Content is protected !!
Scroll to Top