Pekanbaru – Sekretariat DPRD Provinsi Riau mengikuti rapat secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, di Ruang Rapat Kabag Persidangan dan Produk Hukum Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Senin (4/6/2022).
Rapat yang bertemakan “Peran Kemendagri Mendorong Regulasi Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sebagai Landasan Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah”, dipimpin oleh Plh Dirjen Otonomi Daerah dan Deputi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
BRIDA mempunyai tugas strategis yakni memberikan berbagai data dan analisis yang diperlukan dalam menghasilkan sebuah kebijakan, agar seluruh kebijakan di daerah yang ada berbasis hasil riset yang komprehensif (science based policy).
Kehadiran BRIDA ini diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, organisator, dan kolaborator untuk memecahkan permasalahan berbasis riset.