BK DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunjungan Observasi Tata Beracara dan Kode Etik ke DPRD Provinsi DKI Jakarta

Jakarta- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunjungan Observasi Tata Beracara dan Kode Etik ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau Imustiar dan diikuti juga oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau Daniel Eka Perdanaa, serta anggota BK Lainnya yaitu Agus Triansyah, Muhtarom dan Sofyan.

Kunjungan observasi dalam rangka meningkatkan kualitas penanganan permasalahan internal dan penegakan kode etik, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau.

Kunjungan ini disambut oleh Tenaga Ahli (TA) Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta Ali Fikri.

Ketua BK DPRD Provinsi Riau, Imustiar, mengatakan kunjungan observasi tersebut dilakukan untuk mempelajari praktik dan pengalaman DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan tata beracara serta penegakan kode etik.

“Kunjungan observasi ini dilakukan karena saat ini Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau sedang menangani permasalahan internal dan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPRD Provinsi Riau. Kami ingin mempelajari praktik terbaik tata beracara dan penegakan kode etik di DPRD DKI Jakarta,” ujar Imustiar.

Diharapkan hasil observasi ini dapat menjadi bahan penguatan dalam penanganan kasus yang sedang berjalan di DPRD Provinsi Riau.

Menurutnya, observasi tersebut menjadi bagian dari upaya BK DPRD Provinsi Riau untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kehormatan, khususnya dalam menangani setiap permasalahan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Badan Kehormatan berkomitmen menyelesaikan setiap permasalahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi asas objektivitas dan transparansi.,” tutup Imustiar.

error: Content is protected !!
Scroll to Top