Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau mendorong Pemerintah Provinsi Riau segera melakukan pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap status ruas jalan di wilayah Riau. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan infrastruktur sekaligus mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini cukup besar dialokasikan untuk pemeliharaan jalan provinsi.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Ma’mun Solikhin, mengatakan panjang jalan berstatus jalan provinsi di Riau jauh lebih besar dibandingkan sejumlah provinsi lain di Sumatera. Kondisi tersebut berdampak pada tingginya kebutuhan anggaran pemeliharaan setiap tahunnya.
“Kalau kita bandingkan dengan provinsi lain, panjang jalan provinsi di Riau sangat besar. Di Jambi sekitar 1.300 kilometer, di Sumatera Barat sekitar 1.600 kilometer, sedangkan Riau mencapai sekitar 3.000 kilometer. Ini tentu menjadi beban yang cukup besar bagi APBD,” ujar Ma’mun, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan jalan perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Dengan keterbatasan APBD, pemerintah daerah perlu memastikan anggaran pembangunan dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan efisien untuk mendukung berbagai sektor pembangunan.
Karena itu, Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengusulkan dilakukan penataan kembali status sejumlah ruas jalan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Ma’mun menjelaskan, ruas jalan yang memiliki fungsi strategis dapat diusulkan menjadi jalan nasional, sementara ruas yang tidak lagi memenuhi kriteria sebagai jalan provinsi dapat dialihkan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
“Kami mengusulkan dilakukan peninjauan kembali terhadap status ruas jalan. Ada ruas yang layak menjadi jalan nasional dan ada pula yang dapat dialihkan menjadi kewenangan kabupaten/kota, sehingga beban Pemerintah Provinsi Riau dalam pemeliharaan jalan dapat berkurang,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pengelolaan infrastruktur jalan yang lebih efektif, sekaligus memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk mendukung program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor.
