Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan menggelar rapat perdana bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan menggelar rapat perdana bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (6/7/2026).

Ketua Pansus, Robin P. Hutagalung menjelaskan, rapat perdana tersebut bertujuan untuk memperoleh penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) pengusul mengenai latar belakang, urgensi, serta substansi Ranperda yang diajukan Pemerintah Provinsi Riau.

“Ini merupakan rapat perdana Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan. Pada tahap awal ini, kami ingin mendengarkan pemaparan dari pemerintah mengenai tujuan utama, arah kebijakan, serta hal-hal yang menjadi dasar pengajuan Ranperda ini,” ujar Robin.

Ia menambahkan, pembahasan Ranperda akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Salah satunya, Pansus berencana mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau guna membahas kesiapan perencanaan dan dukungan anggaran terhadap implementasi Peraturan Daerah apabila nantinya disahkan.

“Kami ingin memastikan regulasi ini tidak hanya selesai dibahas dan disahkan, tetapi juga dapat diimplementasikan secara optimal. Karena itu, aspek perencanaan dan dukungan anggaran juga menjadi perhatian penting,” jelasnya.

Robin berharap proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar sehingga segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mampu memberikan perlindungan serta memperkuat pemberdayaan perempuan di Provinsi Riau.

“Tentu kita berharap Perda ini dapat segera disahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Pansus Siti Aisyah serta anggota Pansus, yakni Evi Juliana, Septina Primawati, Farida H. Saad, Abdul Kasim, Syafrudin Iput, Dodi Nefeldi, dan Rizal Zamzami.

Foto: Reza
Rilis: Reza
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top