Surabaya – Komisi I DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur dalam rangka mendampingi Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, Selasa (30/6/2026).
Pertemuan membahas berbagai hal terkait regulasi penyiaran, mekanisme dan tahapan seleksi anggota KPID, hingga strategi memperkuat pengawasan terhadap konten siaran lokal.
Kepala Bidang Informatika dan Komunikasi Publik DPRD Provinsi Jawa Timur, Putut Darmawan, menjelaskan bahwa di Jawa Timur terdapat pembagian peran yang jelas dalam proses seleksi KPID.
“Di Jawa Timur, kami membagi perannya. Tugas Tim Seleksi memang selesai sampai Uji Publik. Untuk proses selanjutnya, Panitia Seleksi dibentuk secara internal oleh KPID. Skema ini dinilai efektif menjaga independensi,” ujarnya.
Melalui kunjungan ini, Komisi I DPRD Provinsi Riau berharap memperoleh referensi dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan seleksi anggota KPID Provinsi Riau sehingga proses yang berjalan dapat berlangsung transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk diketahui, kunjungan ini dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yakni Ayat Cahyadi, M. Sumardany Zirnata, dan Ade Firmansyah. Turut hadir Ketua Tim Seleksi KPID Riau Syarifah Faradinna, Anggota Tim Seleksi KPID Riau Saut Maruli Tua Manik, Supriadi yang juga merupakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau, serta dua orang Tenaga Ahli Komisi I DPRD Riau, Yoki Rivaldi dan Nurbalian Noviani.
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Riau diterima oleh Kepala Bidang Informatika dan Komunikasi Publik DPRD Provinsi Jawa Timur, Putut Darmawan, beserta jajaran.
Foto: Adrian
Rilis: Novi
Redaktur: Laras
