Banmus DPRD Provinsi Riau menggelar rapat pembahasan revisi Jadwal Kegiatan Dewan Bulan Juli 2026 serta hal lain yang dianggap perlu, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau

Pekanbaru – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat pembahasan revisi Jadwal Kegiatan Dewan Bulan Juli 2026 serta hal lain yang dianggap perlu, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (25/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Banmus membahas sekaligus menetapkan sejumlah agenda kegiatan DPRD Provinsi Riau yang akan dilaksanakan sepanjang Juli 2026.

Pada Senin (6/7/2026), DPRD Provinsi Riau dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, pada Kamis (9/7/2026), DPRD Provinsi Riau akan melaksanakan Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda, yakni penyampaian jawaban Gubernur Riau atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah sekaligus persetujuan dewan, serta penyampaian pendapat akhir DPRD Provinsi Riau.

Kemudian, pada 22 hingga 24 Juli 2026 dijadwalkan pelaksanaan Bimbingan Teknis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara itu, pada Kamis (23/7/2026), DPRD Provinsi Riau kembali menggelar Rapat Badan Musyawarah dalam rangka penyusunan Jadwal Kegiatan Dewan Bulan Agustus 2026.

Pada hari yang sama juga akan dilaksanakan Rapat Paripurna dengan beberapa agenda, yaitu penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 yang disertai persetujuan dewan dan pendapat akhir Gubernur, penyampaian laporan hasil reses Masa Persidangan II (Januari–April) Tahun 2026, serta penyampaian pengumuman pelaksanaan Reses Masa Persidangan III (Mei–Agustus) Tahun 2026.

Selanjutnya, pada 25 Juli hingga 5 Agustus 2026, Anggota DPRD Provinsi Riau dijadwalkan melaksanakan Reses Masa Persidangan III di daerah pemilihan masing-masing dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.

Melalui rapat ini, Badan Musyawarah DPRD Provinsi Riau berharap seluruh agenda kelembagaan dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, dan dihadiri anggota Banmus DPRD Provinsi Riau, yakni Eva Yuliana, Siti Aisyah, M. Amal Fathullah, M. Sumardany Zirnata, Sunaryo, serta anggota Banmus lainnya yang mengikuti rapat secara virtual.

Turut hadir Sekretaris DPRD Provinsi Riau Renaldi, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Riau Zulkarnain Yusuf, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Riau Devi Kurniasih, serta jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Foto: Robi
Rilis: Aisyah
Video: Faisal
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top