Pekanbaru – Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, didampingi Anggota DPRD Provinsi Riau Andi Darma Taufik dan Dodi Nefeldi, menemui puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN SUSKA Riau, DEMA STAI Al Azhar dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE Riau yang menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Riau, Rabu (17/6/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa DEMA UIN SUSKA Riau menyampaikan sejumlah tuntutan yang menjadi perhatian mereka terhadap berbagai kebijakan pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Adapun tuntutan yang disampaikan mahasiswa sebagai berikut:
a. Kenaikan Harga BBM, Listrik, dan Sembako
Kebijakan menaikkan harga BBM non-subsidi serta ancaman kenaikan BBM subsidi dinilai sangat membebani masyarakat. Kondisi tersebut dianggap berpotensi memicu inflasi tinggi, menurunkan daya beli masyarakat, dan berdampak terhadap keberlangsungan usaha kecil. Mahasiswa menuntut agar pemerintah menurunkan kembali harga, menghentikan rencana kenaikan, membuka transparansi perhitungan harga, serta memastikan subsidi tepat sasaran.
b. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih
Mahasiswa menyoroti besarnya anggaran program MBG yang mencapai Rp80–100 triliun per tahun namun dinilai belum transparan. Mereka juga menyoroti kualitas makanan yang dianggap kurang baik, adanya laporan dugaan penyimpangan atau korupsi, serta layanan yang dipangkas menjadi lima hari per minggu. Mahasiswa meminta dilakukan evaluasi total terhadap program tersebut, perbaikan tata kelola, pengawasan yang lebih ketat, atau penghentian program dan pengalihan anggaran ke sektor pendidikan dan kesehatan yang dinilai lebih mendesak.
c. UU Cipta Kerja, RUU TNI/Polri, dan Militerisme
Mahasiswa menilai UU Cipta Kerja merugikan pekerja karena dianggap mempermudah praktik outsourcing dan pemutusan hubungan kerja. Selain itu, mereka menyoroti keterlibatan militer dalam urusan sipil melalui RUU TNI/Polri yang dinilai dapat melemahkan demokrasi dan hak asasi manusia. Mahasiswa menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, pembatalan pasal-pasal yang dianggap bermasalah, mengembalikan TNI pada fungsi pertahanan negara, serta menjamin kebebasan berpendapat.
d. Keuangan Negara dan Anggaran
Mahasiswa menilai masih terdapat pemborosan anggaran negara, sementara berbagai program dengan anggaran besar seperti Danantara dan MBG dinilai belum transparan. Mereka juga menyoroti masih tingginya kasus korupsi di tengah kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi. Selain itu, mahasiswa menegaskan bahwa peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Dengan besarnya APBD Provinsi Riau, mahasiswa mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Mereka menuntut transparansi penuh dalam pengelolaan anggaran, pemenuhan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen sesuai amanat UUD, serta penghentian proyek-proyek yang dianggap tidak menjadi prioritas.
Sementara itu, mahasiswa DEMA STAI Al Azhar dan BEM STIE Riau menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah serta DPRD Provinsi Riau. Adapun tuntutan yang disampaikan adalah sebagai berikut:
1. Menuntut Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menghentikan pemborosan APBN dan mengevaluasi serta menghentikan program yang dianggap tidak efektif serta membebani keuangan negara guna memprioritaskan kesejahteraan rakyat.
2. Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan persoalan pelemahan rupiah, persoalan BBM, serta menurunkan harga kebutuhan pokok, dan menjamin stabilitas ekonomi masyarakat.
3. Menuntut DPRD Provinsi Riau untuk mendesak DPR RI agar segera mereformasi UU militerisme masuk di ranah sipil.
4. Menuntut dan mendesak DPRD Provinsi Riau untuk memberikan kejelasan terkait progres tindak lanjut dari aksi gerakan aliansi mahasiswa (GM 13 Mei Melawan) dan hasil RDP pada 25 Mei 2026.
5. Meminta DPRD Provinsi Riau untuk mendesak Pemerintah Provinsi Riau mentransparansikan alokasi anggaran beasiswa Rp62 miliar Pemerintah Provinsi Riau.
6. Mendesak pimpinan eksekutif untuk memberikan teladan yang baik kepada masyarakat dengan mengedepankan etika kepemimpinan, serta menghentikan praktik konflik internal dan intrik politik yang tidak produktif.
7. Mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menuntaskan persoalan defisit anggaran secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
8. Mendesak DPRD Provinsi Riau untuk mengusut dan menuntaskan secara tuntas kasus SPPD fiktif, serta memastikan tidak terulangnya praktik penyalahgunaan anggaran dengan mengganti pelaku tanpa melakukan perbaikan sistem yang menyeluruh.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto menyampaikan bahwa seluruh tuntutan mahasiswa akan diterima dan diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD Provinsi Riau, katanya, berkomitmen untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran yang dimiliki lembaga legislatif.
Aksi berlangsung tertib dan diakhiri dengan penyerahan dokumen tuntutan mahasiswa kepada pimpinan DPRD Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada.
Foto: Robi
Rilis: Laras
Video: Randy
Redaktur: Laras
