Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja BK DPRD Provinsi Sumatera Utara

Pekanbaru – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja BK DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rangka berbagi informasi dan penguatan pelaksanaan fungsi pengawasan etika anggota dewan, di Ruang Rapat BK DPRD Provinsi Riau, Senin (20/4/2026).

Pertemuan ini menjadi ajang diskusi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kehormatan, khususnya dalam penegakan kode etik serta penanganan pelanggaran disiplin anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Agus Triansyah menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan momentum penting untuk saling bertukar pengalaman dan memperkuat pemahaman dalam menyikapi berbagai dinamika yang dihadapi BK di masing-masing daerah.

Sementara itu, perwakilan BK DPRD Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan. Mereka menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam terkait mekanisme penanganan pelanggaran kode etik, termasuk prosedur pemanggilan anggota serta penerapan sanksi.

Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai tantangan dalam penegakan kode etik, seperti kedisiplinan kehadiran anggota, etika dalam persidangan, serta tata beracara di Badan Kehormatan.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan komunikasi antara BK DPRD Provinsi Riau dan BK DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam menjaga marwah serta integritas lembaga legislatif.

Untuk diketahui, kunjungan tersebut disambut oleh Anggota BK DPRD Provinsi Riau Agus Triansyah, didampingi Tenaga Ahli BK DPRD Provinsi Riau Dessy Mardianty dan Arif.

Hadir dalam kunjungan ini, Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Utara Pantur Banjarnahor, Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Utara Mustafa Kam Adam, serta anggota BK DPRD Provinsi Sumatera Utara, yakni Aswin, Chairunnisa, Sumihar Sagala, Kiki Handoko Sembiring, dan Armyn Simatupang.

Foto: Teza
Rilis: Fika
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top