Pansus DPRD Provinsi Riau pembahasan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Riau dan PT Penjamin Kredit Daerah Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB di Provinsi Jawa Barat

Bandung – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Riau (Perseroda) melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB di Provinsi Jawa Barat, Senin (6/4/2026).

Dalam pemaparannya, Fadhly Kholis menjelaskan bahwa penggunaan modal di BJB dialokasikan sekitar 80 persen untuk penyaluran kredit, 10 persen untuk sarana dan prasarana, serta 10 persen untuk pengembangan teknologi informasi. Ia juga menyampaikan bahwa secara umum perbankan di Indonesia relatif lancar dalam penyaluran kredit, namun menghadapi tantangan dalam pengembalian modal, sehingga diperlukan langkah penambahan modal melalui pemegang saham maupun penguatan anak perusahaan dan cabang.

Selain itu, BJB juga menjalin sinergi dengan Jamkrida Jawa Barat dalam mendukung penjaminan kredit.

Ketua Pansus, Robin P. Hutagalung, menanyakan terkait skema penambahan modal di BRK Syariah, khususnya jika dilakukan dalam bentuk aset, serta perbandingan pembagian dividen dengan penambahan modal dalam bentuk tunai seperti yang diterapkan di BJB.

Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida Riau turut menggali informasi mengenai pola sharing penjaminan kredit serta bentuk sinergi antara BJB dengan Jamkrida Jawa Barat.

Berbagai pertanyaan juga disampaikan oleh anggota Pansus. Ginda Burnama menanyakan program kerja BJB bersama stakeholder di Jawa Barat, termasuk kemungkinan adanya regulasi daerah yang mendorong investasi melalui BJB serta jumlah penyebaran mesin ATM di ruang publik dan sektor ritel.

Eva Yuliana menyoroti mekanisme penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk proses penentuan penerima bantuan, serta bentuk kerja sama BJB dengan Samsat dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan.

Abdul Kasim mempertanyakan alasan BJB belum membentuk Perseroda sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017, serta strategi bank daerah dalam menghadapi persaingan dengan bank swasta.

Selanjutnya, Ayat Cahyadi menggali strategi BJB dalam menjaga stabilitas dan peningkatan dividen dari tahun ke tahun. Sofyan menanyakan langkah BJB dalam mendorong pelaku UMKM agar lebih aktif memanfaatkan layanan perbankan. Sementara Diski menyoroti berbagai potensi risiko yang perlu diantisipasi dalam pengembangan usaha perbankan.

Melalui kunjungan ini, Pansus DPRD Provinsi Riau diharapkan dapat memperoleh referensi dan masukan dalam pembahasan penyertaan modal pada BRK Syariah dan Jamkrida Riau, guna memperkuat kinerja BUMD serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk diketahui, kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Pansus Robin P. Hutagalung, bersama Anggota Pansus, yakni Ginda Burnama, Ayat Cahyadi, Sofyan, Abdul Kasim, Diski, dan Eva Yuliana. Turut hadir Kepala Cabang BRKS Jakarta serta Direktur Utama Jamkrida Riau.

Rombongan Pansus DPRD Provinsi Riau diterima oleh Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BJB TM Fadhly Kholis, Pemimpin Divisi Perencanaan Keuangan BJB Yasral Yazid, serta Pemimpin Bagian Komunikasi Korporasi dan Investor BJB, Ika Irawan.

Foto: Ijul
Rilis: Fikra
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top