Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 menggelar rapat lanjutan guna mempercepat proses pembahasan sebelum pelaksanaan rapat paripurna, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Ahad (5/4/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ 2025 Androy Aderianda yang membuka pertemuan dengan mempersilakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaparkan laporan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025.
Dalam arahannya, Androy menegaskan bahwa pendalaman yang dilakukan bertujuan untuk memastikan seluruh program yang telah dilaksanakan benar-benar selaras dengan visi dan misi kepala daerah.
“Dalam waktu satu minggu ke depan, Pansus akan menganalisis seluruh data untuk menentukan OPD mana saja yang akan diberikan catatan perbaikan, guna mengoptimalkan potensi daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan,” ujarnya.
Pada rapat tersebut, sejumlah OPD menyampaikan paparan capaian kinerja, baik dari sisi realisasi fisik maupun keuangan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjelaskan bahwa penilaian kinerja pegawai telah dilakukan secara objektif dan ke depan akan menerapkan manajemen talenta dalam pengembangan karier ASN.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Pansus Indra Gunawan Eet menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta secara tepat, termasuk pengendalian belanja pegawai serta upaya pemulihan kondisi APBD.
Sementara itu, anggota Pansus lainnya seperti Sumardany Zirnata dan Evi Juliana turut memberikan masukan agar capaian kinerja yang telah diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan, serta meminta penjelasan terkait sejumlah pergeseran anggaran dan tunda bayar pada beberapa OPD.
Berbagai OPD lainnya seperti Diskominfotik, DLHK, Bappeda, Disperindag, hingga dinas teknis lainnya juga menyampaikan capaian program. Secara umum, sebagian besar program dinyatakan tercapai, meskipun masih terdapat beberapa catatan terkait optimalisasi kinerja dan realisasi anggaran.
Ketua Pansus LKPJ Androy Aderianda juga menyoroti pentingnya peran Diskominfotik dalam mengantisipasi penyebaran informasi negatif serta penanganan berita hoaks melalui program klarifikasi informasi publik.
Di sektor lingkungan, DLHK diminta untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan penanganan isu lingkungan berjalan optimal, termasuk dalam proses perizinan dan pengelolaan kawasan hutan.
Rapat ini menjadi bagian dari tahapan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah tahun 2025. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah.
“Setelah seluruh paparan OPD ini, Pansus akan melakukan analisis mendalam terhadap capaian yang telah disampaikan sebagai bahan rekomendasi dalam rapat paripurna LKPJ,” tutup Androy.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ Androy Aderianda, didampingi Wakil Ketua Pansus Indra Gunawan Eet, serta Anggota Pansus LKPJ, yakni Sumardany Zirnata, dan Evi Juliana, Samsuri Daris, dan Abdullah.

Foto: Robi, Teza
Rilis: Redho
Redaktur: Laras
