Pansus DPRD Provinsi Riau pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 menggelar rapat perdana bersama Pemerintah Provinsi Riau

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 menggelar rapat perdana bersama Pemerintah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (30/3/2026).

Dalam rapat awal tersebut, Ketua Pansus LKPJ Androy Aderianda meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan data terkait pelaksanaan LKPJ Tahun 2025 sebagai bahan pembahasan pada pertemuan selanjutnya.

“Dalam pertemuan awal ini kami meminta seluruh OPD memberikan data terkait LKPJ Tahun 2025, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut,” ujar Androy.

Ia juga menegaskan bahwa pansus akan melakukan analisis terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, guna menilai kesesuaiannya dengan visi dan misi kepala daerah.

“Pansus akan menganalisa apakah program kegiatan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Indra Gunawan Eet menyoroti hasil pemeriksaan sebelumnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang belum memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Hal ini sangat merugikan Provinsi Riau. Kami berharap kepemimpinan yang baru dapat mengembalikan kepercayaan publik, sehingga pada tahun 2026 ini kita bisa kembali meraih predikat WTP,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk bekerja maksimal dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Kami akan bekerja semaksimal mungkin agar harapan bersama ini dapat terwujud, sehingga tahun ini kita dapat kembali menerima predikat WTP,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap program-program yang dinilai kurang efektif serta memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan pendapatan daerah.

Rapat perdana ini ditutup dengan kesepakatan bahwa Pansus LKPJ akan melaksanakan rapat lanjutan guna pendalaman lebih lanjut, serta akan kembali mengundang OPD yang dinilai masih memiliki permasalahan dalam pelaksanaan program.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ Androy Aderianda, didampingi Wakil Ketua Pansus LKPJ Indra Gunawan Eet, serta dihadiri Anggota Pansus LKPJ, yakni Soniwati, Robin P. Hutagalung, Evi Juliana, Zulhendri, Samsuri Daris, Monang Eliezer Pasaribu, Sumardany Zirnata, dan Fairus.

Turut hadir dalam rapat ini, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, bersama jajaran OPD Provinsi Riau.

Foto: Redho
Rilis: Redho
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top