Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (16/3/2026).
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada 12 Maret 2026 lalu. Pelaksanaan agenda tersebut mengacu pada ketentuan dalam Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau, khususnya Pasal 174 ayat (7) huruf (c) yang menyebutkan bahwa jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi sekaligus pembentukan panitia khusus dilaksanakan dalam rapat paripurna.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. Pembentukan pansus ini mengacu pada Pasal 83, Pasal 84, dan Pasal 85 Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2025 tentang Panitia Khusus.
Sebelumnya, Pimpinan DPRD Provinsi Riau telah menyampaikan nota dinas kepada masing-masing fraksi melalui surat Nomor 100.7.1/PPH.2/802 tanggal 12 Maret 2026 perihal permintaan nama-nama anggota Panitia Khusus.
Berdasarkan ketentuan Pasal 85 ayat (3) Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2025, Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus dipilih dari dan oleh anggota Panitia Khusus. Selanjutnya pada ayat (4) disebutkan bahwa pemilihan pimpinan Panitia Khusus dilakukan dalam rapat Panitia Khusus yang difasilitasi oleh pimpinan DPRD dan ditetapkan dalam rapat paripurna.
Hasil pemilihan susunan Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 menetapkan Androy Ade Rianda sebagai Ketua Pansus dan Indra Gunawan Eet sebagai Wakil Ketua. Adapun anggota pansus terdiri dari Soniwati, Robin P. Hutagalung, Suyadi, Evi Juliana, Abdullah, Samsuri Daris, Zulhendri, Monang Eliezer Pasaribu, Sumardanny Zirnata, Muhtarom, Munawar Syahputra, dan Fairuz.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, serta dihadiri Anggota DPRD Provinsi Riau, yakni Suyadi, Soniwati, Robin P. Hutagalung, Dodi Nefeldi (PDI Perjuangan); Evi Juliana, Indra Gunawan Eet, Imustiar, Darmalis, Raja Jaya Dinata, Zulaikhah (Golkar); Ayat Cahyadi, Abdullah, M. Amal Fathullah, Samsuri Daris, Rizal Zamzami (PKS); Ginda Burnama, Edi Basri (Gerindra); Manahara Napitupulu, Monang Eliezer Pasaribu, Agus Triansyah, Magdalisni, Sumardany Zirnata (Demokrat), Muhtarom, Adrias, Siti Aisyah, Ade Firmansyah (PKB); Munawar Syahputra, Daniel Eka Putra (Nasdem), Diski, Fairus, Mohammad Fadel Variza, Sunaryo dan Dodi Irawan (PAN Plus).
Dari Pemerintah Provinsi Riau, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.


Foto: Robi, Adit, Maliki
Rilis: Nurfa
Redaktur: Laras
