Pekanbaru – Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau agar tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Menurutnya, kendaraan dinas diperuntukkan untuk menunjang tugas dan kepentingan pekerjaan, bukan digunakan secara bebas untuk keperluan di luar kedinasan.
“Mobil dinas ini digunakan untuk kepentingan pekerjaan, bukan untuk kepentingan lain di luar tugas,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).
Ia menegaskan, pada momen Idulfitri tidak seharusnya ada pejabat yang memanfaatkan mobil dinas untuk mudik atau pulang kampung. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan kendaraan dinas.
Selain itu, Kaderismanto juga menyarankan agar kendaraan dinas yang tidak digunakan dikumpulkan dan disiagakan untuk keperluan darurat selama masa libur Lebaran.
“Kita harapkan kendaraan dinas dapat di-standby-kan selama Lebaran untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak masyarakat,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga disiplin dan tanggungjawab dalam penggunaan fasilitas negara, agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, khususnya pada momen hari besar keagamaan.
