Pekanbaru – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat pembahasan revisi jadwal kegiatan dewan bulan Maret 2026 serta hal-hal lain yang dianggap perlu, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (5/3/2026).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan agar pelaksanaan agenda dewan dapat berjalan lebih efektif, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Ia berharap percepatan agenda kerja tersebut dapat mendukung kinerja pegawai dan anggota dewan dalam menyelesaikan berbagai tugas sebelum memasuki masa libur Lebaran.
“Penyesuaian jadwal ini dilakukan agar kerja-kerja pegawai dapat dipercepat karena sudah mendekati Lebaran,” ujar Budiman.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Riau. Pada 9 Maret 2026 akan dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Selanjutnya pada 12 Maret 2026 dijadwalkan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.
Kemudian pada 16 Maret 2026 akan dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan dengan agenda Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ tersebut.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis, dihadiri Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau, yakni Hardi Chandra, Indra Gunawan Eet, Sutan Sari Gunung, Syafrudin Iput, Fairus, Sunaryo, Siti Aisyah, serta Ade Firmansyah. Sejumlah anggota Banmus lainnya juga mengikuti rapat secara virtual.
Turut hadir Sekretaris DPRD Provinsi Riau Renaldi, didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Produk Hukum Sekretariat DPRD Provinsi Riau Khuzairi, serta Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Riau Afdillah Arifin.
Foto: Ijul, Redho
Rilis: Laras
Redaktur: Laras
