Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis, bersama Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Pengelolaan dan Pengawasan Industri Refinery Minyak Goreng, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (23/2/2026).
Dalam rapat tersebut, Adam Syafaat menyoroti alur distribusi minyak goreng di Provinsi Riau sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit utama di Indonesia. Komisi II menegaskan pentingnya pengawasan agar pasokan minyak goreng tetap terjamin dan harga jual kepada masyarakat tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis menegaskan bahwa kebijakan pemerintah terkait HET harus benar-benar sampai ke tingkat distributor (D1, D2, dan D3) hingga konsumen akhir. Ia menekankan bahwa konsumen tidak boleh membeli di atas harga HET dan distribusi harus transparan, termasuk data distributor.
Berdasarkan paparan Dinas Perindustrian, di Provinsi Riau terdapat sekitar 27 perusahaan industri minyak goreng. Seluruh pelaku industri diwajibkan melaporkan aktivitasnya melalui sistem yang telah ditetapkan. Untuk tahun 2025, tercatat 26 produsen pemasok minyak goreng dengan distribusi melalui distributor D1 dan D2, termasuk yang berada di luar Provinsi Riau seperti Jakarta, Sumatera Utara, dan Jambi.
Khusus minyak goreng rakyat (Minyakita), penyalurannya mengacu pada regulasi Kementerian Perdagangan, termasuk kewajiban penyaluran sebagian produksi melalui Perum Bulog.
Komisi II menekankan pentingnya pengawasan distribusi guna mencegah perbedaan harga yang signifikan di tingkat pengecer, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri agar harga tetap stabil dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Selain itu, DPRD juga meminta sinkronisasi data antara perusahaan, distributor, dan pemerintah daerah guna memastikan transparansi distribusi serta optimalisasi penerimaan daerah. Komisi II DPRD Provinsi Riau menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap investasi, perizinan distributor (D1 dan D2), serta alur distribusi minyak goreng di daerah.
Untuk diketahui, rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Hardi Candra, serta dihadiri anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Sutan Sari Gunung, Ginda Burnama, Siti Aisyah, Evi Juliana, Soniwati, Raja Jaya Dinata, dan Hasby Assodiqi.
Turut hadir Kabid Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Industri Disperindagkop UMKM Provinsi Riau M. Yusub Nuh, Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau Defris Hatmaja, serta pimpinan dan perwakilan perusahaan refinery minyak goreng di Riau.
Foto: James
Rilis: Nurfa
Redaktur: Laras
