Komisi II DPRD Provinsi Riau gelar rapat bersama BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar rapat bersama Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (23/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Nofrizal menyampaikan bahwa saat ini terdapat lebih dari 500 hotel di Provinsi Riau, dengan sekitar 200 hotel berada di Kota Pekanbaru. Namun, tidak seluruh hotel tergabung dalam PHRI. Dari lebih 150 anggota terdaftar, sekitar 87 hotel aktif berpartisipasi dalam organisasi.

Ia menjelaskan, meski tidak ada kewajiban bagi hotel untuk bergabung dalam PHRI, keanggotaan dinilai penting guna memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pelaku usaha dengan pemerintah. PHRI juga menyoroti kontribusi sektor perhotelan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi salah satu penyumbang terbesar setelah dana bagi hasil migas, PBB, dan pajak penerangan jalan.

“Hotel merupakan sektor padat karya dengan rata-rata mempekerjakan sekitar 100 karyawan per hotel. Di tengah kondisi efisiensi anggaran dan defisit, sektor ini cukup terdampak karena beban operasional yang tinggi, termasuk kewajiban pajak dan perizinan,” ujar Nofrizal.

Sejumlah persoalan teknis turut dibahas, seperti kewajiban Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi hotel nonbintang yang menggunakan bangunan lama atau alih fungsi ruko menjadi hotel, yang memerlukan biaya cukup besar. Selain itu, PHRI juga meminta kejelasan regulasi dan sosialisasi terkait pajak air permukaan dan air bawah tanah agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapannya.

Menanggapi hal tersebut, Zulkifli Syukur menjelaskan bahwa kebijakan perpajakan daerah bertujuan untuk meningkatkan PAD di tengah kondisi fiskal yang terbatas.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau akan mengkoordinasikan Dinas Pariwisata dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi maupun kabupaten/kota guna memastikan penerapan aturan berjalan sesuai ketentuan. Hal-hal teknis terkait pajak akan dikonsultasikan lebih lanjut bersama instansi terkait agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi pelaku usaha.

Komisi II DPRD Provinsi Riau juga mengajak pemerintah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan komunikasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pelaku usaha perhotelan. Menurut Komisi II, sektor pariwisata dan perhotelan merupakan mitra strategis dalam pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat, sehingga sinergi dan kolaborasi perlu terus diperkuat ke depan.

Untuk diketahui, rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Wakil Ketua Komisi II Hardi Candra, serta dihadiri anggota Komisi II, yakni Sutan Sari Gunung, Ginda Burnama, Siti Aisyah, Evi Juliana, Soniwati, Ikbal Sayuti, dan Hasby Asssodiqi.

Turut hadir Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Tekad Perbatas, Ketua PHRI Riau Nofrizal, Wakil Ketua PHRI Riau Dwi, serta perwakilan hotel dan restoran se-Riau.

Foto: James
Rilis: Nurfa
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top